RUANG IKLAN β€” 970 x 90
Dunia

Kalah Telak, Meta Wajib Bayar Denda Rp15 Triliun atas Kasus Keamanan Anak

Meta
CEO Meta Mark Zuckerberg di luar pengadilan di Los Angeles pada bulan Februari. Foto Jill Connelly/Getty Images
RUANG IKLAN β€” 728 x 90

EKONOMISIA.COM – Sebuah pengadilan di New Mexico, Amerika Serikat, resmi menjatuhkan denda Meta $942 juta kepada perusahaan induk Facebook dan Instagram itu pada Kamis waktu setempat.

Putusan ini menjadi pukulan telak bagi raksasa teknologi tersebut setelah dinyatakan gagal melindungi pengguna berusia muda dan melanggar undang-undang perlindungan konsumen di negara bagian tersebut.

Hakim Bryan Biedscheid memutuskan Meta harus membentuk dana mitigasi senilai $567 juta, ditambah denda perdata $375 juta yang sebelumnya sudah ditetapkan juri pada Maret lalu. Hakim menyebut dana tersebut memang diperlukan mengingat luasnya dampak kerugian serta rumitnya proses perbaikan yang harus dilakukan Meta ke depan.

RUANG IKLAN β€” 336 x 280

Dari total dana mitigasi itu, porsi terbesar yakni $420 juta dialokasikan untuk layanan pengobatan bagi kalangan muda, sementara sisanya dipakai untuk pencegahan, edukasi, skrining, dan berbagai biaya lain selama lima tahun mendatang.

Kantor META
Kantor Meta. Andrej Sokolow/picture alliance via Getty Images

Selain kewajiban finansial, putusan tersebut juga memaksa Meta mengubah desain platformnya. Perusahaan harus menampilkan informasi soal alat keamanan yang dimiliki, menyembunyikan jumlah “suka” pada foto pengguna di bawah umur secara default, hingga mengungkap risiko platform secara terbuka di situs resminya.

Terkait verifikasi usia, pengadilan mencatat bahwa undang-undang privasi anak federal membatasi ruang gerak Meta terhadap anak di bawah 13 tahun. Karena itu, hakim meminta Meta memperkuat sistem estimasi usia berbasis kecerdasan buatan serta menyiapkan model khusus pendeteksi pengguna di bawah umur dalam dua tahun ke depan, sembari membuka jalur pelaporan bagi pihak sekolah.

Juru bicara Meta menyatakan pihaknya tidak sepakat dengan putusan itu dan akan mengajukan banding, seperti dikutip dari Associated Press.

Kasus ini bermula dari gugatan Jaksa Agung New Mexico, RaΓΊl Torrez, pada 2023 setelah penyelidikan menyamar menggunakan profil fiktif anak 13 tahun. Juri pada Maret menyatakan Meta sengaja melanggar aturan perdagangan tidak adil dalam 37.500 dakwaan.

New Mexico pun tercatat sebagai negara bagian pertama yang membawa perusahaan teknologi besar ke meja hijau atas isu keselamatan anak dan berhasil memenangkannya, di tengah lebih dari 40 gugatan serupa yang menanti giliran di berbagai negara bagian lain.

Bagikan: f 𝕏
RUANG IKLAN β€” 728 x 90
Ditulis oleh

Faisal Rahman

Redaksi ekonomisia.com menyajikan liputan ekonomi dan bisnis kawasan secara akurat dan berimbang.

Berita Terkait

Tulis Komentar