RUANG IKLAN — 970 x 90
Indonesia

Karhutla Kalimantan, Insentif Ekonomi, dan Mandatori Biodiesel B50

RUANG IKLAN — 728 x 90

ekonomisia.com/-  Karhutla Kalimantan bukan fenomena baru. Peristiwa serupa berulang dari tahun ke tahun, termasuk pada 1997, 2015, hingga 2026. Cuaca kering dan fenomena El Nino memang dapat memperbesar risiko kebakaran. Namun, persoalan yang lebih penting adalah melihat di mana titik-titik api tersebut muncul dan siapa yang memiliki kepentingan ekonomi terhadap lahan yang terbakar.

Salah satu hal yang disoroti adalah pola kebakaran yang terjadi di kawasan konsesi atau wilayah yang telah memiliki izin.

Temuan semacam ini memunculkan pertanyaan apakah seluruh kebakaran benar-benar merupakan kecelakaan akibat kondisi alam, atau terdapat faktor manusia dan kepentingan ekonomi di baliknya?

RUANG IKLAN — 336 x 280

Pertanyaan tersebut menjadi semakin penting ketika melihat bagaimana penegakan hukum dilakukan. Kritik yang muncul adalah bahwa penindakan selama ini relatif lebih sering menyasar masyarakat kecil atau individu sebagai tersangka.

Sementara itu, ketika kebakaran terjadi di wilayah konsesi perusahaan, proses untuk menjerat korporasi dianggap jauh lebih sulit. Dengan demikian, persoalannya bukan hanya siapa yang menyalakan api, tetapi juga siapa yang memiliki hak, kendali, dan tanggung jawab atas lahan tempat kebakaran terjadi.

Di sinilah aspek ekonomi menjadi penting.

Mandatori B50 dan Masa Depan Karhutla Kalimantan
Api semakin menjalar ke lahan-lahan

Dalam industri perkebunan, pembukaan atau pembersihan lahan (land clearing) membutuhkan biaya. Menggunakan alat berat dan tenaga kerja membutuhkan modal yang besar, sedangkan pembakaran dapat menjadi metode yang jauh lebih murah dan cepat. Dalam kondisi tertentu, abu hasil pembakaran bahkan dianggap dapat membantu proses persiapan tanah.

Video tersebut menggambarkan bagaimana nilai ekonomi lahan dapat berubah setelah proses tersebut dilakukan. Dalam studi kasus yang dibahas dari Riau, tanah yang hanya ditebas secara manual memiliki nilai sekitar 665 per hektare.

Setelah dibakar dan siap ditanami, nilainya meningkat menjadi sekitar 856 per hektare. Ketika telah menjadi kebun sawit produktif berumur sekitar tiga tahun, nilainya dapat meningkat hingga sekitar 3.000 per hektare.

Angka tersebut menunjukkan adanya potensi keuntungan yang sangat besar. Dengan modal relatif kecil, lahan yang sebelumnya kurang bernilai dapat berubah menjadi aset perkebunan yang jauh lebih bernilai. Karena itu, pembakaran tidak hanya perlu dilihat sebagai persoalan lingkungan, tetapi juga sebagai persoalan insentif ekonomi.

Namun, konteksnya menjadi lebih besar ketika dikaitkan dengan perkembangan industri sawit dan kebijakan biodiesel.

Mulai 1 Juli 2026, pemerintah menerapkan mandatori biodiesel B50. Kebijakan ini pada dasarnya meningkatkan porsi biodiesel berbasis sawit dalam campuran bahan bakar. Dengan kebijakan tersebut, sawit tidak lagi hanya dipandang sebagai komoditas pangan, ekspor, atau bahan baku industri, tetapi juga menjadi bagian dari strategi ketahanan energi nasional.

Permintaan terhadap turunan sawit pun menjadi semakin besar. Dalam pembahasan video, alokasi nasional biodiesel diproyeksikan mencapai sekitar 17,6 juta kiloliter pada 2026.

Perubahan ini menciptakan konsekuensi penting bagi struktur industri sawit. Perusahaan yang hanya memiliki perkebunan tentu mendapatkan manfaat dari meningkatnya permintaan. Namun, posisi yang jauh lebih kuat dimiliki perusahaan yang menguasai rantai nilai secara terintegrasi, mulai dari perkebunan, pengolahan sawit, hingga fasilitas produksi biodiesel.

Perusahaan semacam ini memiliki beberapa keunggulan. Mereka dapat mengamankan pasokan bahan baku dari kebun sendiri, mengendalikan sebagian biaya produksi, dan memperoleh manfaat dari permintaan biodiesel yang semakin besar. Semakin tinggi tingkat integrasi, semakin besar pula kemampuan perusahaan untuk menangkap nilai ekonomi dari seluruh rantai pasok.

Karhutla Kalimantan
Karhutla Kalimantan

Karena itu, B50 berpotensi mengubah cara melihat industri sawit. Kebijakan tersebut menciptakan permintaan yang relatif stabil karena berasal dari mandat pemerintah. Sawit kemudian memiliki fungsi strategis sebagai bagian dari energy security atau ketahanan energi nasional.

Di titik inilah muncul pertanyaan mengenai hubungan antara karhutla dan biodiesel.

B50 tidak berarti bahwa kebijakan tersebut secara otomatis menyebabkan kebakaran hutan. Tidak tepat pula menyimpulkan bahwa setiap perusahaan sawit yang memperoleh manfaat dari B50 terlibat dalam pembakaran lahan. Hubungannya lebih tepat dilihat melalui insentif ekonomi.

Jika lahan sawit menjadi semakin bernilai karena permintaan terhadap produk turunannya meningkat, maka penguasaan lahan dan kemampuan memperluas produksi menjadi semakin strategis. Dalam sistem yang memiliki kelemahan pengawasan dan penegakan hukum, keuntungan ekonomi dari pembukaan lahan secara murah dapat menciptakan insentif bagi pihak tertentu untuk mengambil risiko.

Karena itu, persoalan utama bukan semata-mata mengenai api, melainkan mengenai sistem yang memungkinkan keuntungan dari lahan tetap lebih besar daripada risiko hukumnya.

Mandatori B50 dan Masa Depan Karhutla Kalimantan

El Nino dan cuaca kering memang berperan dalam memperbesar kemungkinan kebakaran. Tetapi kondisi alam tidak menjelaskan sepenuhnya mengapa kebakaran berulang di lokasi tertentu, terutama ketika lokasi tersebut memiliki nilai ekonomi tinggi atau berada di dalam kawasan konsesi.

Hal yang sama berlaku pada penegakan hukum. Memadamkan api memang penting, tetapi pemadaman hanya menangani akibat. Jika penyebab strukturalnya tidak diselesaikan, kebakaran dapat kembali terjadi ketika kondisi cuaca memungkinkan.

Karena itu, penanganan karhutla membutuhkan pendekatan yang lebih luas: transparansi mengenai kepemilikan dan perizinan lahan, pengawasan terhadap kawasan konsesi, penegakan hukum terhadap korporasi maupun individu secara adil, serta penghapusan insentif ekonomi yang membuat pembakaran menjadi pilihan yang menguntungkan.

Pada akhirnya, pertanyaan yang ingin didorong melalui pembahasan ini bukan sekadar “siapa yang membakar hutan?”, tetapi juga “siapa yang mendapatkan keuntungan ketika lahan tersebut terbakar?”

Pemerintah Bergerak Satu Komando Padamkan Karhutla Sumatra dan Kalimantan (Frekuensinews.com/HO-Setpres BPMI)
Pemerintah Bergerak Satu Komando Padamkan Karhutla Sumatra dan Kalimantan (Frekuensinews.com/HO-Setpres BPMI)

Musibah tidak selalu berarti bahwa tidak ada pihak yang mendapatkan keuntungan. Dalam sistem ekonomi tertentu, sebuah bencana bahkan dapat menciptakan kesempatan bagi pihak yang memiliki modal, izin, akses terhadap rantai pasok, dan kemampuan mengendalikan lahan.

Karena itu, melihat karhutla hanya sebagai persoalan musim kering atau El Nino berisiko membuat persoalan yang lebih besar terlewatkan. Untuk memahami mengapa kebakaran terus berulang, perlu dilihat hubungan antara lahan, perizinan, penegakan hukum, industri sawit, dan insentif ekonomi yang terbentuk di dalamnya.

Mandatori B50 memperbesar arti strategis industri sawit karena komoditas tersebut kini semakin terhubung dengan kebutuhan energi nasional. Di sisi lain, meningkatnya nilai ekonomi sawit membuat tata kelola lahan menjadi semakin penting.

Dengan demikian, solusi karhutla bukan hanya memadamkan api setelah kebakaran terjadi. Yang jauh lebih penting adalah memastikan tidak ada sistem yang membuat pembakaran lahan menjadi pilihan yang secara ekonomi menguntungkan dan secara hukum terlalu mudah untuk dilakukan.

Sumber: Raymond Chin

Bagikan: f 𝕏
RUANG IKLAN — 728 x 90
Ditulis oleh

Nadia Ariestya

Redaksi ekonomisia.com menyajikan liputan ekonomi dan bisnis kawasan secara akurat dan berimbang.

Berita Terkait

Tulis Komentar